Komponen Kurikulum dan Silabus


KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah: tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Keempat komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain.

A. Tujuan
Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara.

Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikenal kategori tujuan sebagai berikut. Tujuaan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Tujuan institusional, merupakan sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler, adalah tujuan yang ingin dicapai oleh sesuatu program studi. Tujuan instruksional yang merupakan target yang harus dicapai oleh sesuatu mata pelajaran. Yang terakhir ini, masih dirinci lagi menjadi tujuan instruksional umum dan khusus atau disebut juga objektif, yang merupakan tujuan pokok bahasan.

Adapun implikasi tujuan (objektif) adalah sebagai berikut:

  1. Suatu pengertian tentang arah (sasaran) bagi setiap orang yang tertarik dengan proses pendidikan, seperti siswa, guru, administrator, orang tua, penilik, pengawas dan sebagainya
  2. Basis perencanaan kurikulum yang rasional dan logis
  3. Memberikan suatu basis untuk penilaian siswa.

Perumusan tujuan mengajar yang berbentuk tujuan khusus (objektif), memberikan beberapa keuntungan:

  1. Tujuan khusus memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar-mengajar kepada siswa.
  2. Tujuan khusus, membantu memudahkan guru-guru memilih dan menyusun bahan ajar.
  3. Tujuan khusus memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media mengajar.
  4. Tujuan khusus memudahkan guru mengadakan penilaian.

B. Isi atau Materi
Konten atau isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi bahan kajian dan mata pelajaran.

Isi kurikulum adalah mata pelajaran pada proses belajar-mengajar, seperti pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diasosiasikan dengan mata pelajaran. Untuk itu, terdapat kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan isi kurikulum ini, yaitu:

  1. Signifikansi, yaitu seberapa penting isi kurikulum pada suatu disiplin atau tema studi
  2. Validitas, yang berkaitan dengan keotentikan dan keakuratan isi kurikulum tersebut
  3. Relevansi sosial, yaitu keterkaitan isi kurikulum dengan nilai moral, cita-cita, permasalahan sosial, isi kontroversial, dan sebagainya, untuk membantu siswa menjadi anggota efektif dalam masyarakat
  4. Utiliti atau kegunaan, berkaitan dengan kegunaan isi kurikulum dalam mempersiapkan siswa menuju kehidupan dewasa
  5. Learnability atau kemampuan untuk dipelajari, yang berkaitan dengan kemampuan siswa dalam memahami isi kurikulum tersebut
  6. Minat, yang berkaitan dengan minat siswa terhadap isi kurikulum tersebut.

C. Aktivitas Belajar
Proses atau sistem dalam aktivitas belajar dapat didefinisikan sebagai berbagai aktivitas yang diberikan pada pembelajar dalam situasi belajar-mengajar. Berkaitan dengan aktivitas belajar, maka harus diperhatikan pula strategi belajar mengajar yang efektif, yang dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Pengajaran expository, atau penjelasan rinci ini melibatkan pengiriman informasi dalam arah tunggal, dari suatu sumber ke pembelajar.
  2. Pengajaran interaktif. Pada hakikatnya pengajaran ini sama dengan pengajaran expository. Perbedaannya, dalam pengajaran interaktif terdapat dorongan yang disengaja ketika terjadi interaksi antara guru dan pembelajar, yang biasanya berbentuk pemberian pertanyaan. Pada dasarnya, dalam pendekatan ini pembelajar lebih aktif, dan keterampilan berpikir ditingkatkan melalui unsur interaktif.
  3. Pengajaran atau diskusi kelompok kecil. Karakteristik pokok dari strategi ini melibatkan pembagian kelas ke dalam kelompok-kelompok kecil yang bekerja relatif bebas, untuk mencapai suatu tujuan. Peran guru berubah, dari seorang pemberi pengetahuan menjadi koordinator aktivitas dan pengarah informasi.
  4. Pengajaran inkuiri atau pemecahan masalah. Ciri utama strategi ini adalah aktifnya pembelajar dalam penentuan jawaban dari berbagai pertanyaan serta pemecahan masalah.
  5. Strategi belajar-mengajar lainnya. Strategi belajar-mengajar lain yang relatif lebih baru adalah cooperative learning, community service project, mastered learning, dan project approach.

D. Sumber dan Media Mengajar
Sumber atau resources yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut antara lain adalah:

  • Buku dan bahan tercetak
  • Perangkat lunak komputer
  • Film dan kaset video
  • Kaset
  • Televisi dan proyektor
  • CD ROM interaktif, dan masih banyak lagi.

Adapun media mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar. Rowntree mengelompokkan media mengajar menjadi lima macam dan disebut modes, yaitu:

  1. Interaksi insani. Media ini merupakan komunikasi langsung antara dua orang atau lebih. Dalam komunikasi tersebut kehadiaran sesuatu pihak secara sadar atau tidak sadar mempengaruhi perilaku yang lainnya.
  2. Realita. Media ini merupakan bentuk perangsang nyata seperti orang-orang, binatang, benda-benda, peristiwa, dan sebagainya yang diamati siswa.
  3. Pictorial. Media ini menunjukkan penyajian berbagai bentuk variasi gambar dan diagram nyata ataupun simbol, bergerak atau tidak, dibuat di atas kertas, film, kaset, disket, dan media lainnya.
  4. Simbol tertulis. Simbol tertulis merupakan media penyajian informasi yang paling umum, tetapi tetap efektif. Seperti buku teks, buku paket, majalah-majalah, dan lain-lain.
  5. Rekaman suara. Berbagai bentuk informasi dapat disampikan kepada anak dalam bentuk rekaman suara. Rekaman suara dapat disajikan secara tersendiri atau digabung dengan media pictorial.

E. Evaluasi
Komponen utama selanjutnya setelah rumusan tujuan, meteri, strategi mengajar, dan media mengajar adalah evaluasi atau penyempurnaan. Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan.

    1. Evaluasi hasil belajar
    2. Dalam pelaksanaan evaluasi ini, terdapat banyak instrumen pengukuran yang dapat dipergunakan oleh pendidik, antara lain:

 

      • Tes standar
      • Tes buatan guru
      • Sampel hasil karya
      • Tes lisan
      • Observasi sistematis
      • Wawancara
      • Daftar cek dan skala penilaian
      • Kalkulator anekdotal
      • Sosiogram dan pelaporan.

 

    1. Evalusasi pelaksanaan mengajar
    2. Komponen yang dievaluasi dalam pengajaran bukan hanya hasil belajar-mengajar tetapi keseluruhan pelaksanaan pengajaran, yang meliputi evaluasi komponen tujuan mengajar, bahan pengajaran, strategi dan media pengajaran, serta komponen evaluasi mengajar sendiri.

      Stufflebeam dan kawan-kawan (1977: 243) mengutip Model Evaluasi dari EPIC, bahwa dalam program mengajar komponen-komponen yang dievaluasi meliputi:

 

      • Komponen tingkah laku yang mencakup aspek-aspek: kognitif, afektif dan psikomotor
      • Komponen mengajar yang mencakup aspek-aspek: isi, metode, organisasi, fasilitas dan biaya
      • Komponen populasi yang mencakup: siswa, guru, administrator, spesialis pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

 

      Selain itu, dalam evaluasi kurikulum ini terdapat prosedur yang harus diikuti, yang meliputi tujujuh langkah berurutan yang behubungan secara integral, yaitu:

 

    • Penanda evaluasi, sebagai pemecahan terhadap konteks ukur
    • Spesifikasi tugas, yang menggambarkan cakupan evaluasi
    • Desain evaluasi, sebagai penyusunan perencanaan untuk melaksanakan evaluasi
    • Pengumpulan data, untuk memperoleh data, baik dari sumber data yang ada maupun menggunakan teknik yang dirancang dalam tahapan desain
    • Analisis data, sebagai analisis, sistesis, dan interpretasi data seperti yang diatur dalam tahapan desain
    • Kesimpulan, untuk mempersiapkan kesimpulan yang didasarkan pada hasil dan persiapan laporan
    • Menghadirkan kesimpulan dan rekomendasi pada audiens

Sumber : http://d-scene.blogspot.com/2012/02/komponen-komponen-kurikulum.html

SILABUS

Silabus merupakan seperangkat rencana dan pelaksanaan pembelajaran beserta penilainnya pada suatu mata pelajaran. Silabus disusun secara sistematis dan berisi komponen-komponen yang saling berkaitan, komponen-komponen dalam silabus dimaksudkan agar terpenuhinya target pencapaian Kompetensi Dasar (KD). Anda dapat mengunduh atau men-mendownload contoh silabus disini. Anda juga bisa mengetahui macam dan penjelasan masing-masing komponen silabus dibawah ini:

 

1. Identitas
Berisi identitas sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester, standar kompetensi, kode kompetensi, alokasi waktu pembelajaran. Standar kompetensi merupakan uraian fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya kualifikasi peserta didik. Kode standar kompetensi adalah identitas standar kompetensi yang diperoleh dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI); untuk standar kompetensi yang belum memiliki kode maka pihak sekolah berhak mengembangkan kode standar kompetensi tersebut. Alokasi waktu merepresentasikan jumlah waktu dan tatap muka yang dibutuhkan pada standar kompetensi tertentu.

2. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar atau subkompetensi merupakan sejumlah tugas atau kemampuan untuk mendukung ketercapaian standar kompetensi.

3. Indikator
Merupakan instrumen yang digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam pencapaian Kompetensi Dasar (KD). Pencapaian KD dapat diukur melalui perubahan perilaku (sikap, pengtahuan dan keterampilan).

4. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah inti dari sebuah pembelajaran yang berperan menunjang pencapaian KD.

5. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan fisik dan atau mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar.

6. Penilaian
Penilaian merupakan salah satu sarana untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi siswa. Adapun metode yang digunakan dalam penilaian dapat berupa tes maupun non tes.

7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah estimasi jumlah jam pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar yang dirinci ke dalam jumlah jam pembelajaran untuk tatap muka (teori), praktik di sekolah, dan praktik di industri. Jam yang tanpa kurung menunjuk jam setara dengan tatap muka.

8. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah referensi, rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

 

Sumber : http://itusudah.com/komponen-silabus/

1 thoughts on “Komponen Kurikulum dan Silabus

Tinggalkan komentar